Defenisi Kata Alay
Kata ‘Alay’ bisa diartikan sebagai Anak layangan, Anak lebay, Anak kelayapan, dan lain sebagainya. Dimana anak-anak tersebut sering didefinisikan sebagai anak-anak yang berkelakuan ‘tidak biasa’ atau dapat dikatakan berlebihan. Anak-anak ini ingin diketahui statusnya diantara teman-teman sejawatnya, mereka ingin selalu memperlihatkan ke-eksis-an atau kenarsisan mereka dalam segala hal. Misalnya dalam hal berpakaian, bertingkah laku, serta berbahasa (baik lisan maupun tulis). Sesuai dengan pengertian tersebut, maka dapat diketahui bahwa bahasa alay adalah bahasa yang digunakan oleh anak-anak alay.
Pekembangan Bahasa Alay
Dan dengan semakin berkembangnya teknologi, terutama berkembangnya situs jejaring sosial, seperti facebook dan twitter. Pada tahun 2008, muncul suatu bahasa baru dikalangan remaja, yang disebut dengan bahasa “Alay”. Kemunculannya dapat dikatakan fenomenal, karena cukup menyita perhatian. Bahasa baru ini seolah menggeser penggunaan bahasa Indonesia dikalangan segelintir remaja. Mereka lebih tertarik untuk mengunakan bahasa alay yang dapat digunakan sesuai keinginan mereka daripada menggunakan bahasa Indonesia yang kaku dan baku.
Namun jika diteliti lebih lanjut, penggunaan bahasa alay ini sudah ada jauh sebelum bahasa alay berkembang di facebook maupun twitter, yaitu ditandai dengan maraknya penggunaan singkatan dalam mengirim pesan pendek atau SMS (short message service). Hanya saja pada saat itu belum disebut dengan bahasa alay. Selain itu ada banyak tambahan variasi yang menyebabkan bahasa tersebut kemudian disebut dengan bahasa alay. Misalnya dalam bentuk SMS biasa, “km lg ngapa?” yang maksudnya adalah “kamu lagi ngapain?”, dan dalam bentuk SMS alay menjadi, “xm Gy nGaps?”. Tujuan awalnya adalah sama yaitu untuk mengirimkan pesan yang singkat, padat, dan dapat menekan biaya.
Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa bahasa alay sudah mulai berkembang pesat seiring dengan berkembangnya teknologi. Yang sebelumnya hanya digunakan oleh kalangan tertentu, sekarang bahasa alay sudah dapat digunakan oleh berbagai kalangan, tak terkecuali anak-anak. Yang semula hanya digunakan dalam bentuk tulisan, sekarang bahasa alay sudah banyak ditemukan dalam bentuk lisan. Bagaimana caranya? Banyak cara yang digunakan untuk berbahasa alay dalam bentuk lisan, salah satunya yaitu dengan memonyongkan bibir atau mendesah mengikuti kata-kata yang mereka ucapkan.
Bagi mereka yang sudah terbiasa dan menyukai kebiasaan mereka berbahasa alay, hal tersebut merupakan kesenangan dan kebanggaan tersendiri. Mereka menginginkan untuk menjadi yang paling ‘keren’ dari teman-temannya. Mereka menganggap bahwa bahasa alay merupakan bentuk kreativitas yang harus mereka kembangkan untuk mencapai sebuah kepuasan dan untuk mendapatkan pujian dari teman-temannya. Namun dalam pandangan orang lain yang tidak terbiasa mendengar atau menggunakan bahasa alay, hal tersebut justru sangat ‘norak’ dan kampungan. Mereka tidak mau menerima adanya bahasa alay karena mereka terganggu dan menganggap bahasa alay adalah bahasa yang sangat sulit untuk dipahamai serta tidak mudah dimengerti.
Karakteristik Bahasa Alay
Dapat disimpulkan bahwa penggunaan bahasa Alay untuk generasi muda saat ini sudah sangat tidak mengindahkan efesiensi, melainkan hanya sekedar trend belaka.
Seiring dengan semakin banyaknya penggunaan bahasa alay pada kalangan remaja, variasi atau karasteristiknya pun semakin beragam. Antara lain:
a. Pemakaian huruf besar kecil yang berantakan dalam satu kalimat,
contohnya: “kaMu Lagi nGapaiN?”
b. Penggunaan angka sebagai pengganti huruf,
contohnya: “k4mu L49i n94p4in?”
c. Penambahan atau pengurangan huruf-huruf dalam satu kalimat,
contohnya: “amue agie ngapaein?”
d. Menambahkan atau mengganti salah satu huruf dalam kalimat,
contohnya: “xmoe agie ngaps?”
e. Penggunaan simbol-simbol dalam kalimat,
contohnya: “k@mu L@g! nG@p@!n?”
Contoh-contoh tersebut masih sangat sedikit, itu artinya masih banyak lagi variasi-variasi atau karasteristik penggunaan bahasa alay di kalangan remaja saat ini. Karasteristik tersebut juga tidak dapat diketahui dan dijelaskan secara pasti karena kata-kata dalam bahasa alay itu sendiri tidak mempunyai standar yang pasti, hanya disesuaikan oleh mood atau teknik penulisan si pembuat kalimat.
Kesimpulan
Tata bahasa Indonesia saat ini sudah banyak mengalami perubahan. Masyarakat Indonesia sudah tidak bisa lagi menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, terutama pada kalangan remaja. Hal tersebut terjadi karena adanya budaya asing dan berbagai variasi bahasa yang mereka anggap sebagai kreatifitas. Mereka lebih memilih menggunakan bahasa baru tersebut daripada bahasa Indonesia, karena mereka takut dikatakan sebagai remaja yang kampungan dan ketinggalan jaman. Bahasa baru itu mereka sebut dengan “bahasa Alay”.
Penggunaaan bahasa Alay sudah semakin berkembang dikalangan remaja saat ini. Hal tersebut tentunya sangat mengkhawatirkan dan berdampak buruk bagi pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia itu sendiri. Karena masyarakat Indonesia nantinya akan melupakan dan tidak lagi menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Ada pun upaya dalam meinggalkan bahasa alay untuk meningkatkan penguasaan bahasa Indonesia itu harus dimulai dari diri sendiri, sebab untuk merubah sesuatu hal apa pun yang besar harus dimulai dari dalam diri kita sendiri. Begitu pula dengan penguasaan bahasa Indonesia dan meninggalkan bahasa alay, dengan menerapkan hal-hal yang sudah diberikan penulis di atas, bukan tidak mungkin kemampuan dalam penguasaan bahasa Indonesia kita akan meningkat.
Saran
Sebenarnya sah-sah saja bagi mereka (terutama remaja) yang menggunakan bahasa alay, karena hal tersebut merupakan bentuk kreatifitas yang mereka buat. Namun sebaiknya penggunaan bahasa alay dapat digunakan sesuai dengan situasi dan kondisi atau tidak digunakan pada situasi-situasi yang formal. Misalnya pada saat berbicara dengan teman. Teman disini adalah mereka yang mengetahui dan mengerti bahasa alay tersebut. Tetapi juga jangan sampai menghilangkan budaya berbahasa Indonesia kita. Karena biar bagaimanapun bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa kebanggaan kita dan wajib untuk dijaga, dilestarikan, serta dijunjung tinggi. Seperti dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi, “Kami putra-putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.